• Black
  • perak
  • Green
  • Blue
  • merah
  • Orange
  • Violet
  • Golden
  • Nombre de visites :
  • 75
  • 10/6/2017
  • Date :

Doktor Fathimah Thabathabai Mengisahkan Tentang Imam Khomeini ra (2)

Parameter ini dalam memilih seseorang adalah ketakwaan. Karena beliau menilai ketakwaan sangat menentukan. Bahkan bila sisi spiritualnya kita sisihkan, ketakwaan dan keimanan dalam urusan duniawi juga sangat menentukan kita. Seorang muslim yang bertakwa tidak akan berbuat zalim pada seseorang, termasuk pada istrinya. Seorang mukmin yang bertakwa tidak akan menginjak-injak hak seseorang.

doktor fathimah thabathabai mengisahkan tentang imam khomeini ra (2)

Imam Khomeini ketika menikahkan putri-putrinya, pertama memperhatikan keluarga peminangnya untuk melihat apakah ada kesamaan dengan mereka ataukah tidak. Setelah menerima keluarganya, sang peminang lelaki ini menjadi parameternya dan berbicara dengannya, apakah dia sekufu dengan putrinya ataukah tidak. Apakah bisa pengertian hidup bersama ataukah tidak. Terakhir, beliau melakukan istikharah.

 

Sekali saya bertanya kepada istri beliau; apakah Imam Khomeini melakukan istikharah dalam memilih menantu lelakinya? Beliau mengatakan, “Imam melakukan istikharah. Tapi bukan berarti ketika hasilnya baik lalu diterima dan bila hasilnya tidak baik lalu ditolak. Beliau tidak meyakini istikharah dengan makna ini.” (Baca Juga: Doktor Fathimah Thabathabai Mengisahkan Tentang Imam Khomeini ra (1))

 

Terkait salah satu putrinya, saya benar-benar masih ingat. Pertama beliau berwudhu, kemudian duduk di atas sajadah, kemudian mengerjakan salat dua rakaat kemudian meminta kebaikan kepada Allah. Bila kalian perhatian pada makna istikharah, kalian akan melihat bahwa makna detilnya ya ini. Yakni kita berusaha sebatas kemampuan kita, kita lakukan penelitian sesuai yang diperlukan dan menilai calon menantu lelaki ini sebagai menantu yang tepat dan terakhir, kita memohon kebaikan pada Allah.”

 

Dalam memilih pasangan hidup, beliau menyampaikan masalahnya kepada putri-putrinya. Tentu saja di lingkungan tertutup dan kecil, anak perempuan dan anak lelaki tidak saling mengenal. Tapi keluarga-keluarga yang ada ini saling mengenal. Misalnya, putri Imam Khomeini mengenal keluarga menantu lelaki dengan baik.

 

Imam Khomeini juga menyampaikan pendapatnya, misalnya penilaian saya tentang anak lelaki ini demikian, dia punya kelebihan ini dan punya kelemahan ini. Namun, pada tahap akhir, pengambilan keputusan diserahkan kepada putrinya. Karena pada dasarnya bila tidak demikian, maka akad tidak akan benar secara syariat.

 

Parameter ini dalam memilih seseorang adalah ketakwaan. Karena beliau menilai ketakwaan sangat menentukan. Bahkan bila sisi spiritualnya kita sisihkan, ketakwaan dan keimanan dalam urusan duniawi juga sangat menentukan kita. Seorang muslim yang bertakwa tidak akan berbuat zalim pada seseorang, termasuk pada istrinya. Seorang mukmin yang bertakwa tidak akan menginjak-injak hak seseorang. Atas dasar ini, dia juga akan menjaga hak istrinya. Imam Khomeini senantiasa mengatakan:

 

Orang memiliki bingkai dan aturan dalam pekerjaan-pekerjaannya, dia tidak akan melakukan sesuatu yang sia-sia dan hasilnya adalah tidak akan melakukan kezaliman pada istri dan anaknya.”

 

Himbauan lainnya yang beliau sampaikan adalah terkait kesekufuan seseorang. Tentunya kejiwaan dua keluarga rohaniwan lebih terkoordinasi. Tentunya, boleh jadi dengan keluarga lainnya juga bisa cocok. Tapi ini juga karena kesesuaian kejiwaan dua keluarga. Dengan alasan ini beliau sangat mengutamakan keluarga. Karena meyakini bahwa keluarga memiliki akar. Bila seseorang memiliki kakek moyang yang saleh, maka nutfahnya juga bersih. Masalah-masalah lainnya bagi beliau masuk pada derajat kedua. Pada dasarnya, beliau tidak menilai masalah materi sebagai parameter kebahagiaan atau kesengsaraan dan tidak meyakini hal itu. (Baca juga: Imam Khomeini dan Gaya Hidup: Manajemen Rumah Tangga)

 

Beliau memiliki perhatian khusus terkait mahar. Beliau meyakini bahwa anak perempuan harus punya mahar. Bila seseorang datang kepada beliau untuk melakukan akad nikah dan menyebutkan maharnya satu kitab suci al-Quran, maka beliau tidak menerima dan mengatakan, hendaknya menentukan sesuatu sebagai maharnya.

 

Dalam menentukan mahar, beliau juga perhatian pada urf [kearifan lokal]. Karena masalah ini adalah masalah urf dan berkaitan dengan keluarga. Boleh jadi bagi sebuah keluarga parameternya adalah sesuatu, namun bagi keluarga lainnya parameternya adalah sesuatu yang lain. Semua ini kembali pada urf masyarakat. Keyakinan Imam Khomeini adalah harus memperhatikan kadar anak perempuan, keluarganya dan parameter yang dimilikinya. Meski demikian, beliau tidak meyakini akan kemewahan dalam pernikahan. Khususnya dalam pernikahan cucunya dengan saudara lelaki saya. Karena dalam kondisi perang, beliau benar-benar melarang kemewahan dan mengatakan, bukan waktunya berpesta dan mengundang tamu. Acara resepsi dilakukan secara biasa dan dalam batas kalangan menengah ke bawah. Secara keseluruhan Imam Khomeini meyakini bahwa harus memperhatikan urf yang ada dan melakukannya sesuai dengannya.

 

Mahar masing-masing dari kami adalah seperenam rumah. Namun rumah seseorang boleh jadi seharga lima puluh ribu toman dan rumah orang lainnya, dua puluh ribu toman. Bagaimanapun juga, beliau menegaskan pada rumah. Karena pendapat beliau adalah seorang perempuan harus punya rumah supaya dia yakin pada masa depannya.

 

Imam Khomeini sangat menghormati istrinya. Sampai detik-detik terakhir usianya, penghormatan ini tampak pada amal dan perbuatannya. Dan beliau juga menekankan masalah ini pada semua orang termasuk pada anak-anak lelakinya.

 

Sebagaimana yang kalian ketahui, dalam agama Islam, istri dari sisi pekerjaan di dalam rumah tidak memiliki kewajiban di hadapan suaminya. Tentunya, sebagaimana yang dianjurkan oleh Imam Khomeini, ketika kehidupan berdasarkan cinta dan pengertian, maka semua masalah akan terselesaikan. Di dalam rumah tangga, kewajiban berupa dua sesuatu yang saling berhadapan. Bila di satu sisi dikatakan pekerjaan rumah bukan kewajiban istri, di sisi lain ditekankan bahwa istri harus menaati suaminya supaya rumah tangga tetap kokoh. Oleh karena itu, Imam Khomeini tidak pernah memerintahkan istrinya untuk mengerjakan sesuatu. Ibu [istri Imam Khomeini] menceritakan, “Ketika kancing kemeja Imam Khomeini lepas, beliau mengatakan:

 

“Bisakah engkau memberikannya supaya dijahit?”

 

Beliau tidak mengatakan, “Engkau jahit sendiri!” dan bila terjadi hari berikutnya belum dijahit, beliau tidak mengatakan, “Mengapa belum engkau jahit?” tapi beliau mengatakan:

 

“Tidak ada orang yang datang untuk menjahitnya?”

 

Sampai akhir hidupnya tidak pernah mengatakan pada istrinya, “Berikan satu gelas air padaku!” tapi berkali-kali beliau melakukannya untuk istrinya. Misalnya istrinya lupa minum obatnya, dengan cara ini beliau mengingatkannya.

 

Dari satu sisi perilaku beliau demikian. Tapi dari sisi lain beliau ada aturan tertentu. Misalnya, ibu harus bermusyawarah dengan beliau terkait keluar masuknya keluarga yang baru dikenal. Imam mengatakan pada ibu untuk tidak pergi ke rumah orang yang tidak dikenalnya. Karena boleh jadi bukan keluarga yang baik. Bila ibu mau keluar, harus mengatakan kepada beliau mau kemana. Meski Imam Khomeini punya aturan seperti ini di luar rumah, tapi di dalam rumah ada kebebasan mutlak. Sejak awal mengatakan kepada ibu bahwa parameter beliau adalah menaati syariat dan mengerjakan kewajiban. Misalnya pada zaman itu, lengan pendek untuk anak perempuan di dalam rumah tidak bagus, tapi Imam Khomeini mengatakan:

 

“Di dalam rumah tidak masalah, karena tidak bertentangan dengan syariat. Tapi di luar rumah kalian harus memakai hijab sempurna.”

 

Beliau tidak menilai sebagai sebuah masalah memakai baju kuning, merah, biru dan dan lain-lainnya di dalam rumah dan mengatakan:

 

“Saya tidak punya aturan dalam urusan warna. Di dalam rumah pakailah baju sesuka hati kalian. Dengan syarat tidak melanggar syariat.”

 

Lahiriah dan batin Imam Khomeini sama. Dan ini tampak pada amal dan perbuatannya. Bila beliau ingin menasihati kita agar tidak berbohong, beliau menunjukkannya dengan amal dan perbuatannya bahwa berbohong adalah sesuatu yang tercela dan pekerjaan orang yang hina.    (Emi Nur Hayati)

Dikutip dari penuturan Doktor Fathimah Thabathabai, menantu Imam Khomeini; istri Sayid Ahmad Khomeini

 

Sumber:
www.parstoday.com
Pa be Pa-ye Aftab; Gofteh-ha va Nagofteh-ha az Zendegi Imam Khomeini ra, 1387, cetakan 6, Moasseseh Nashr-e Panjereh

 

  • Print

    Send to a friend

    Comment (0)